Dicap Teroris TPNPB akan Gugat ke Pengadilan Internasional

oleh -26 views

Porostimur.com | Jayapura: Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menanggapi pemerintah yang menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan organisasi yang berafiliasi di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Jubir TPNPB Sebby Sambom menyampaikan tak gentar walau ada mobilisasi militer besar-besaran ke Papua. TPNPB akan bertahan dan berjuang di tanah kelahirannya.

“Kami ada di kami punya negeri, sebagai pemilik negeri, jadi kami percaya diri bahwa kami membela hak bangsa, rakyat dan negeri kami. Sehingga, kami akan tetap lawan pasukan teroris dan kriminal dari Indonesia, yaitu TNI/Polri,” kata Sebby dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (29/4/2021).

Sebby menuding justru pihak TNI/Polri yang merupakan teroris di tanah Papua. Ia lalu mengeklaim siap menggugat masalah ini ke dunia internasional pascapenetapan TPNPB-OPM dan organisasi perjuangan kemerdekaan lain di Papua sebagai organisasi teroris. Ia siap beradu argumen hukum dengan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  Komnas HAM Kecam Tewasnya 12 Warga Sipil di Distrik Kembru, Desak Evaluasi Operasi TNI

“TPNPB sudah punya kuasa hukum, dan kuasa hukum kami sampaikan bahwa jika Indonesia berani masukan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke pengadilan internasional,” ujar Sebby.