Dicap Teroris TPNPB akan Gugat ke Pengadilan Internasional

oleh -28 views

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi yang kini dilabeli teroris di Papua. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2021).

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI, dan tokoh-tokoh Papua. Mahfud mengeklaim, banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, serta pimpinan resmi Papua yang datang ke kantornya untuk memberi dukungan.

Baca Juga  Sang Kancil Turun Gunung: Jusuf Kalla, Tuduhan, dan Babak Baru Pertarungan Elite

(red/rep)