Porostimur.com | Ambon: Meskipun hanya menempati posisi sebagai anggota biasa DPRD Maluku, Richard Rahakbau,SH menyatakan tetap akan menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Partai Golongan Karya.
Hal ini ditegaskannya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).
Diakuinya, keterangan ini sengaja disampaikannya untuk menghilangkan polemik yang selama ini beredar dalam masyarakat tentang proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya.
Atas keputusan Golkar ini, akunya, dirinya menerima dan akan menurutinya.
”Saya legowo menerima keputusan ini dengan lapang dada,” ujarnya singkat.
Dijelaskannya, jabatan yang sementara ditempatinya sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, akan dilimpahkan kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku saat ini, Rasyid Efendi Latuconsina.
Selaku kader partai yang baik, tegasnya, dirinya harus menjalankan amanat dan keputusan yang sudah ditempuh oleh Partai Golkar.
”Apapun keputusan partai saya siap menerima dan melaksanakannya, demi kejayaan Partai Golkar kedepannya,” tegasnya.
Walaupun hanya beberapa bulan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, Rahakbauw yang kerap disapa RR ini juga mengapresiasi kerjasama dengan sesama Pimpinan DPRD Maluku.
Bukan hanya pada sisi legislasi namun juga pada sisi politik, terlebih dalam proses PAW atas dirinya.




