DPRD Maluku Tegaskan Siap Tuntaskan 3 Agenda Utama

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Seharian ini, Rabu (6/5/2020), DPRD Maluku berhasil menuntaskan tiga agenda besarnya, yakni membentuk tim penanganan dan pemberantasan Covid-19 dari kalangan internalnya, begitupun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku tentang langkah dan kebijakan yang sudah ditempuh melalui Gugus Tugas (Gustu) penanganan dan pemutusan penyebaran covid-19, serta menyelenggarakan Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada salah satu Wakil Ketua DPRD Maluku asal Partai Golkar dari Richard Rahakbauw, SH kepada Efendi Latuconsina.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Maluku, Drs Lucky Wattimury, M.Si, kepada wartawan, usai menghadiri rapat pembahasan agenda DPRD Maluku bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Maluku tentang jadwal Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Rahakbauw.

Baca Juga  Hadiri Sidang MPL ke-46 Sinode GPM, Wali Kota Tual Tekankan Kerukunan dan Pelayanan

”Tiga agenda Badan Musyawarah DPRD Maluku telah dibicarakan yakni kemungkinan masing-masing anggota dewan sesuai daerah pemilihannya untuk melihat seluruh persoalan-persoalan masyarakat, yaitu dalam melaksanakan tugas partai maupun sepakat membentuk satu tim namamya tim Covid-19 (Corana) DPRD Provinsi Maluku. Tugas dari tim adalah melihat, mengevaluasi, mengawasi dan memberi pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku, juga kepada Gugus Tugas (Gustu) dalam rangka melaksanakan proses-proses penghentian dan pemutusan jaringan penyebaran virus corona. Apalagi Walikota Ambon telah mengusulkan untuk memberlakukan PSBB, maka dewan pun harus siaga untuk melakukan pengawasan dan berbagai hal lain guna mendukung pemerintah untuk menyelesaikan penyebaran virus corona ini.” ujarnya.