Dilarang Kecewa! Gaji PNS Tak Naik di 2023

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 pemerintah tidak mengusulkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Artinya tahun depan gaji PNS akan tetap seperti sekarang meskipun terjadi kenaikan harga-harga di tingkat konsumen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

“Memang di usulan RAPBN 2023 tidak ada usulan untuk kenaikan gaji ASN,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Made menjelaskan penyusunan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan pada bulan Juli lalu. Sementara kenaikan harga BBM subsidi terjadi pada 3 September lalu.

Sehingga saat penyusunan nota keuangan, pemerintah sama sekali tidak membahas usulan gaji para ASN. “Pada saat penyusunan nota keuangan di bulan Juli belum ada kenaikan harga BBM, sehingga kebijakan usulan kenaikan gaji belum dipertimbangkan,” tuturnya.

Baca Juga  Penduduk Yaman Pernah Dipuji Rasulullah SAW, Apa Sebabnya?

Meski begitu, sebenarnya pemerintah masih punya kesempatan mengusulkan anggaran untuk kenaikan gaji para ASN. Mengingat RAPBN 2023 sedang dalam pembahasan bersama DPR-RI. Namun pemerintah memilih untuk tidak mengusulkan tambahan anggaran bagi para abdi negaranya.