“Kombinasi ambang batas parlemen dan ambang batas pembentukan fraksi akan membantu sistem pemerintahan presidensial berjalan lebih efektif,” ucapnya.
Menurutnya, gagasan tersebut telah melalui kajian internal partai sebagai bagian dari penataan sistem ketatanegaraan ke depan.
“Tentu kami mengkaji. Semua hal strategis yang menyangkut penataan sistem ketatanegaraan kami kaji serius,” tutupnya.
Wacana Acuan Jumlah Komisi
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan acuan dalam menentukan ambang batas parlemen.
Ia menyebut setiap partai politik idealnya memiliki minimal jumlah kursi setara dengan jumlah komisi DPR, yang saat ini berjumlah 13.
“Misalnya yang dijadikan acuan adalah berapa komisi yang ada di DPR. Itu seyogianya diatur dalam undang-undang,” kata Yusril.
Menurutnya, partai yang tidak memenuhi ambang tersebut tetap dapat bergabung dalam koalisi atau fraksi lain, sehingga suara pemilih tetap terakomodasi di parlemen.
Wacana ini menjadi bagian dari diskursus yang lebih luas terkait penyederhanaan sistem kepartaian dan peningkatan efektivitas kerja parlemen ke depan.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









