Dinilai Tak Humanis Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Warga Minta Kapolres Maluku Tenggara Dicopot

oleh -6 Dilihat
Warga Ohoi Watdek mendesak Kapolda Maluku mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polres Maluku Tenggara yang dinilai belum memberikan penanganan yang mereka anggap berpihak pada kepentingan dan perlindungan korban.

Warga Persoalkan Visum dan Penghentian Penanganan Terduga Pelaku

Menurut warga tersebut, pihak Reskrim disebut telah membebaskan seorang terduga pelaku berinisial JO dengan alasan kekurangan bukti. Setelah itu, menurut keterangannya, pihak keluarga disebut mencabut laporan awal.

Warga mempersoalkan keputusan tersebut karena menganggap hasil Visum et Repertum seharusnya menjadi salah satu bahan penting yang dipertimbangkan dalam proses penegakan hukum.

“Hasil visum et repertum secara mutlak membuktikan adanya luka robekan berulang pada alat vital korban. Penyidik mengabaikan bukti ilmiah ini dan tunduk pada pencabutan laporan yang sarat tekanan intimidasi,” bebernya.

Pernyataan mengenai isi dan kekuatan pembuktian hasil visum tersebut merupakan klaim warga. Penilaian mengenai alat bukti, kecukupan bukti, serta status hukum perkara merupakan kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum sesuai proses hukum yang berlaku.

Warga juga mempertanyakan pencabutan laporan oleh pihak keluarga korban.

Baca Juga  Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, NZMATES 2 Dorong Pengembangan Energi Bersih di Maluku

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual terhadap anak perlu ditangani dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi korban, sehingga proses hukum tidak semata-mata bergantung pada kehendak pihak keluarga.

“Konstruksi kasus mengada-ada, penyidik mengalihkan fokus kasus dengan mengarahkan narasi pada dugaan pelaku anonim dari media sosial Facebook di Taman Kabupaten yang akunnya terhapus dan mengabaikan pengakuan awal pelaku dan kesaksian warga,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.