“Kami meminta pihak kepolisian agar lebih humanis dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual, psikologi anak diutamakan,” pintanya.
Bagi warga Watdek, perkara ini tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap seseorang yang diduga melakukan kekerasan seksual. Mereka menilai penanganan perkara juga harus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta ruang yang aman selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Maluku Tenggara maupun pihak Satreskrim Polres Malra mengenai seluruh tudingan yang disampaikan warga tersebut.
Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk menjelaskan posisi perkara, dasar hukum penanganan, status terduga pelaku, serta proses pemeriksaan alat bukti yang menjadi pokok keberatan masyarakat.
(Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









