Dirjen Gakkum Kehutanan Didesak Segera Sidik PT Position

oleh -211 views

“Fakta yang juga menimbulkan pertanyaan, mengapa hasil penyidikan Polisi Maluku Utara menetapkan SP3 atas laporan PT. WKM, sebaliknya untuk fakta hukum yang sama laporan PT. Position ke Bareskrim Polri dipidanakan?” tukasnya.

Ia menduga adanya hubungan erat antara pemilik PT. Position Kiki Barki, dengan sejumlah aparat penegak hukum di Mabes Polri. Hal ini disebutnya sebagai salah satu penyebab mandeknya penanganan kasus tambang tersebut.

Seruan ke Gakkum dan Presiden

Kaligis juga menyinggung pidato-pidato Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal. Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

“Pemasangan patok kok dipidanakan, sedang pengambilan nikel di lokasi PT. WKM malah dilindungi. Kami harapkan penegakkan hukum dilakukan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Surat yang dilayangkan Kaligis tidak hanya ditujukan ke Gakkum Kehutanan, tetapi juga ditembuskan ke Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, hingga jajaran direktorat terkait di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  KNMP Labetawi Tual Siap Kirim 30 Ton Ikan ke Maluku Utara

Sebelumnya, sejumlah warga Halmahera Timur juga melakukan aksi unjuk rasa di LPP Tipikor Maluku Utara pada 28 Juli 2025, menuntut agar Jampidsus Kejaksaan Agung ikut turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh PT. Position. (Leonard Manuputty)

No More Posts Available.

No more pages to load.