Porostimur.com, Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan sistem informasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang terhubung langsung ke Kementerian Perhubungan dalam menertibkan mobil tronton dan membenahi sistem pengujian berskala
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Robby Sapulette menjelaskan, terkait dengan uji kelayakan yang dilakukan untuk menyatakan laik dan tidaknya untuk mobil tronton beroperasi, akan diberikan rekomendasi langsung dari kementerian.
“Jadi berkaitan dengan mobil tronton yang melakukan pengujian berkala, sekarang kita lagi membenahi sistem pengujian dengan sistem informasi BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik) Bukti Lulus Uji Elektronik itu terkoneksi ke kementerian,” ungkap Sapulette kepada jurnalis Porostimur.com di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).
Sapulette bilang, hasil pengujian secara online diteruskan ke kementerian dan kementerian akan memberikan rekomendasi bahwa mobil tersebut laik atau tidak untuk beroperasi.
“Apalagi berkaitan dengan mobil tronton. Mobil tronton ini kan uji izin operasi juga harus dari kementerian, sehingga kalau mau bikin pengujian berkala dengan sistem itu harus. Kalau setelah selesai ini sementara kita benahi, dalam satu, dua bulan selesai itu diwajibkan seluruh mobil-mobil tronton harus diuji laik jalan,” jelasnya.









