Sapulette mengatakan, selama ini uji kendaraan dilakukan secara manual, tetapi sekarang pihak Kementerian Perhubungan mulai menerapkan uji kendaraan secara online menggunakan system yang sudah ada di kementerian.
“Oleh karena itu kita sementara mempersiapkan sistem itu untuk melakukan pengujian, supaya mobil-mobil tronton bisa diuji disana dan laik dan tidaknya berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan,” tandasnya. (Nicolas)









