Porostimur.com, Ambon — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon tentang Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas (Smart City), yang berlangsung di Manise Hotel Ambon, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, terhitung sejak 16 hingga 17 Desember 2025. Diskominfosandi menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. La Ode Angga, S.Ag., SH., M.Hum dan Dr. Revency Vania Rugebregt, SH., MH, untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait substansi dan urgensi Perda Smart City.
Smart City Bukan Program Kominfo Semata
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas bukanlah strategi sektoral milik Kominfo, melainkan strategi besar Pemerintah Kota Ambon secara menyeluruh.
“Berbicara tentang Perda Penyelenggaraan Ambon Smart City ini adalah strategi Pemerintah Kota, bukan strategi Kominfo. Kami hanya sektor yang memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan informasi kepada pimpinan daerah,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan, Diskominfosandi berperan sebagai sektor pendukung dalam memastikan aspek teknologi, informasi, dan komunikasi dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.









