Perda Jadi Payung Hukum Pembangunan Berkelanjutan
Menutup sambutannya, Lekransy menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas merupakan payung hukum strategis agar seluruh potensi sumber daya kota dapat dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan, dan partisipatif.
“Peraturan daerah ini memberikan arah dan kekuatan hukum bagi penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas agar berjalan secara profesional dan proporsional, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Ia juga berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen informasi dan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan pemahaman terkait Perda Smart City kepada masyarakat luas.
“Ketika orang berbicara tentang Perda Smart City, saya berharap bapak-ibu dan teman-teman bisa menjadi perpanjangan informasi soal ini,” pungkas Lekransy.
Sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman lintas sektor serta mendorong kolaborasi aktif dalam mewujudkan Ambon sebagai kota cerdas yang inklusif dan berkelanjutan. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









