Ditreskrimsus Gelar Perkara Kasus Korupsi di Maluku, Kapolda Klaim Semua Sudah On the Track

oleh -189 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, menginstruksikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani di Maluku sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan persamaan hak di depan hukum dan azas praduga tak bersalah.

Kabid Humas Polda Maluku KBP Roem Ohoirat menyampaikan, bahwa instruksi tersebut disampaikan Kapolda saat mengikuti gelar perkara khusus yang digelar di Ruangan Dirreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Selasa (8/8/2023).

Hadir dalam kegiatan itu yakni Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, SH., M.Hum, Irwasda yang diwakili Auditor TK III Kombes Pol Driyano Ibrahim, dan Kabid Propam Polda Maluku.

Baca Juga  Usung Semangat Hijrah dan Maryadat, Asisten Sekda Tual Lepas Pawai Ta’aruf Sambut 1 Muharam 1448 H

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, dalam laporannya memaparkan sejumlah kasus korupsi di Maluku yang sedang ditangani.

Bahkan, beberapa kasus korupsi tersebut diantaranya sudah menjadi perhatian khusus dan sudah disupervisi oleh Bareskrim Mabes Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Setelah mendengar pemaparan Dirreskrimsus, Kapolda Maluku Lotharia Latif, kemudian memberikan petunjuk dan arahan untuk ditindak lanjuti.

No More Posts Available.

No more pages to load.