Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
DPMD Belum Berikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran maupun penjelasan mengenai sisa anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa adanya selisih atau sisa anggaran dalam Laporan Realisasi Anggaran tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan atau tindak pidana. Penilaian atas penggunaan anggaran harus didasarkan pada penjelasan resmi dari instansi terkait dan, apabila diperlukan, hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









