“Jurnalisme harus menjadi ruang yang aman bagi korban untuk bersuara, bukan justru memperkuat stigma atau diskriminasi,” katanya.
Media Punya Peran Strategis
Pelatihan ini juga menghadirkan Melsia Huliselan, pendamping korban dari GASIRA Maluku, yang membahas peluang dan tantangan dalam pendampingan kasus kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa korban kerap menghadapi hambatan sosial maupun hukum, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media.
“Media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik dan mendorong keberpihakan kepada korban,” jelasnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon Khairiyah Fitri, yang juga jurnalis Tempo, turut memberikan materi tentang seluk-beluk liputan kekerasan berbasis gender dan seksual, khususnya dalam konteks lokal Maluku.
Ia menekankan pentingnya memahami konteks sosial dan budaya setempat agar pemberitaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun komunitasnya.
Selain itu, perwakilan Yayasan IPAS melalui Program ARUMBAE (Perempuan Mampu & Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan) memaparkan materi terkait penguatan perempuan dan upaya pencegahan kekerasan.
Selama pelatihan, peserta mengikuti sesi praktik menulis, diskusi kelompok, hingga coaching clinic untuk memperdalam kemampuan merancang liputan yang sensitif dan beretika.









