Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara resmi menjalin kerjasama dalam rangka mendorong pendidikan pemilih. Kerjasama ini ditandai dengan adanya penandatangan nota kesepahaman antara kedua lembaga pada acara Dialog Akuntabilitas Kinerja Kelembagaan Bawaslu Provinsi dalam rangka Refleksi 11 Tahun Bawaslu Provinsi Maluku Utara di Ternate, Sabtu, (23/9/2023) malam.
Perjanjian kerja sama yang dilakukan tentang Sinergi Pendidikan Pemilu dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kakanwil H. Amar Manaf menyampaikan adanya perjanjian kerjasama anatara kedua lembaga menandakan komitmen untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Maluku Utara, H. Amar mengungkapkan kerjasama ini merupakan upaya memperkuat langkah-langkah bersama bagi perwujudan pemilihan umum serentak tahun 2024 yang jujur, adil, dan bermartabat.
“Ada dua poin utama dalam kerja sama dengan Bawsalu Maluku Utara, diantaranya adalah memperkuat upaya pendidikan pemilih kepada masyarakat serta membangun benteng demokrasi di lingkungan masyarakat yang menghormati perbedaan pilihan, konsisten melawan praktik politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoax serta mengawal proses pemilu dan pemilihan yang bermartabat di lingkungan masyarakat,” ungkap Kakanwil.