Porostimur.com, Tidore – Kepala Sekolah SMAN 12 Tidore Kepulauan yang diduga melecehkan sembilan orang siswinya resmi mengundurkan diri dari jabatannya, usai pertemuan bersama dengan para orang tua korban, dewan guru dan komite sekolah, pada 23 September 2023 kemarin.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Sekolah bejat bernama Harjul Yunus itu, membuat pernyataan secara tertulis di hadapan orang tua korban, dewan guru, ketua komite, serta sejumlah saksi.
“Sebenarnya Kepsek sudah keluar dari sekolah, tetapi kemarin permintaan para orang tua korban beserta guru membuat pernyataan dan dan kasusnya tidak lagi dilanjutkan ke ranah hukum,” jelas Erni, salah satu kakak korban kepada wartawan, Minggu (14/9/2023).
Senada dengan Erni, Ketua Karang Taruna Gita Zulkifli Burhan menyampaikan, pihaknya juga dilibatkan pada pertemuan antara orang tua korban bersama guru, komite, dan Kepsek itu sebagai saksi.
Zulkifli bilang, inti pertemuan tersebut adalah para orang tua siswa meminta kepsek agar keluar dari sekolah SMA N 12 Tidore Kepulauan dan itu sudah dilakukan oleh kepsek.
Harjul Yunus juga membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, di mana pun dia bertugas sebagai guru.
“Kalau yang hadir dalam pertemuan orang tua korban di sekolah itu, di antaranya perwakilan dari Karang Taruna Gita, komite sekolah, maupun Polisi dari Polsek Payahe,” tukasnya.
Zulkifli menambahkan, setelah Hajrul mengundurkan diri, mantan Kepala Sekolah ditunjuk selaku pelaksana tugas.
“Saya harapkan kepada guru dan Plt. Kepsek SMA N 12 Tidore Kepulauan, jika mendapat kasus yang sama agar bisa berkoordinasi supaya kami ketahui dan mencari solusi bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Payahe Bripka Kisno Wahap mengatakan, sudah ada penyelesaian di tingkat sekolah melalui pertemuan yang melibatkan guru, ketua komite serta kepsek.
“Jadi permintaan orang tua korban itu, akhirnya Kepsek mengiyakan, dan dia akan keluar dari sekolah ini,” katanya.
Menurutnya, Kepsek SMA N 12 Tidore Kepulauan juga, sudah dipanggil oleh Dikjar Provinsi Maluku Utara atas perbuatan yang dia lakukan.
“Jadi orang tua korban tidak lagi mempersalahkan kasus tersebut ke Polsek Payahe,” ucapnya. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News