Porostimur.com, Ambon – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, menggelar Sharing Session.
Kegiatan dengan menghadirkan Ditya Depiarmadawan, S.H, sebagai narasumber dan dipandu Azriel Holle itu, berlangsung di Philosophy Cafe, Jl. Dr. Tarmizi Taher, Kecamatan Sirimau, Ambon, sekitar pukul 20.00 WIT, Sabtu, (1/2/2025).
Ditya menjelaskan bagaimana peran Pengadilan Agama (PA) dalam menjaga ketertiban administrasi, terutama terkait buku nikah yang masih menjadi tantangan di Maluku.
“Kehadiran Pengadilan Agama sangat diperlukan guna memastikan tertib administrasi pernikahan di wilayah Provinsi Maluku,” tutur dia.
Ditya juga mengatakan, penting untuk menyampaikan informasi baru kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi maka peran mahasiswa sangat dibutuhkan.
“Mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change dan social culture, mereka berperan dalam menyebarkan pengetahuan kepada masyarakat. Terutama mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah terpencil,” katanya.
Dia berharap, melalui diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya administrasi pernikahan yang sah secara hukum.









