DPMPD Halbar Lakukan Penguatan Petunjuk Tekhnis BLT-DD Ke Pemdes dan BPD

oleh -4 Dilihat

Melalui Kadis DPMPD, Bupati Danny Missy menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa segera melakukan Musyawarah Desa Khusus penetapan calon penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan BLT-DD. Mengacu pada Pagu DD di setiap Desa dalam wilayah Kabupaten Halbar.

“Estimasi alokasi Pagu BLT-DD menurut Kepala Dinas DPMPD Kab. Halmahera Barat Asnath Sowo sebesar ± Rp36 Milyar dengan jumlah maksimal calon Kepala Keluarga Miskin penerima manfaat sebanyak ± 20.023 KK,” pungkasnya. (ash)