DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Ambon Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM

oleh -169 views

Porostimur.com, Ambon – Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM, yang diserahkan oleh, Dirut Jenderal HAM, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Pemberian Penghargaan, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Provinsi, Kota/Kabupaten, Instansi, TNI/POLRI yang telah menjalankan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Sekaligus merupakan peringatan HUT HAM Sedunia ke-74 tahun 2022.

“Pemkot dalam hal ini DPMPTSP, dan Disdukcapil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kategori Pelayanan Berbasis HAM,” ujar Kadis DPMPTSP Ferdinanda Louhenapessy, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga  Pansus LKPJ DPRD Maluku Desak Perbaikan Sejumlah Sektor Strategis

Ferdinanda mengatakan, pengharagaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dengan sangat teliti dan matang, serta diputuskan dengan menggunakan dasar hukum yang jelas.

“Pemberian penghargaan ini ditetapkan dengan Kepmen Hukum dan HAM RI No. HH-05.HA.02.01.01 Tahun 2022, dan ditetapkan pada Senin, (5/12/22),” terangnya.

Louhenapessy berharap melalui penghargaan tersebut maka peningkatan pelayanan berbasis HAM terus terjadi pada kedua dinas tersebut, bahkan dapat merambat pada dinas lainnya yang juga merupakan dinas pelayanan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.