DPP IMM Kecam Dugaan Pencurian Nikel Oleh PT Position di Halmahera Timur

oleh -485 views
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM Usman Mansur, menilai kondisi tersebut memunculkan kecurigaan serius di ruang publik terkait komitmen negara dalam menegakkan hukum terhadap korporasi tambang.

Porostimur.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengecam keras dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Position di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kecaman tersebut disampaikan Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM Usman Mansur, setelah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum) menemukan aktivitas pembukaan jalan serta penambangan nikel di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi penggunaan kawasan hutan.

Usman menegaskan, aktivitas tersebut merupakan kejahatan lingkungan serius yang tidak bisa ditoleransi oleh negara.

“Jika benar PT Position melakukan penambangan nikel di kawasan hutan produksi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), maka itu adalah pelanggaran hukum yang sangat serius. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bentuk kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum,” tegas Usman.

Desak Pemerintah Bertindak Tegas

DPP IMM menilai pemerintah tidak boleh bersikap lamban ataupun terkesan menutup mata terhadap pelanggaran yang telah ditemukan aparat penegak hukum kehutanan.

Baca Juga  Perkuat Ikatan Historis dengan Masyarakat, Ketua Golkar Maluku Salurkan Hewan Kurban di Tulehu

Menurut Usman, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami memperingatkan pemerintah agar tidak bermain-main dalam kasus ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa PT Position dilindungi sehingga tidak tersentuh sanksi. Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka publik akan menilai negara telah gagal melindungi hutan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.