DPR Minta BP2MI Selidiki Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus TPPO

oleh -84 views

Porostimur.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta kepada pemerintah, khususnya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas dugaan Sindikat Mafia Perdagangan Orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO) yang berkaitan dengan Konsorsium 303. Ia juga meminta pemerintah menjawab secara detail dugaan tersebut. 

“Saya harap, dengan adanya info dugaan perdagangan orang yang berkaitan Konsorsium 303, BP2MI harus bertindak, untuk memberikan bukti konkret bahwa tagline #SikatSindikat bukan hanya gimmick dan pencitraan saja,” ujar Alifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/9/2022). 

Alifudin mengatakan jika BP2MI dalam melakukan masih terbatas, maka aturan apa yang harus dibuat serta hal-hal apa yang memang harus dilakukan DPR RI agar power dan wewenang BP2MI ini bisa kuat.  “Kalau memang dampak dari anggaran kecil untuk BP2MI yang membuat gerakannya terbatas, maka kita harus bersama menyepakati untuk menaikkan anggaran yang dialokasikan kepada BP2MI,” tuturnya.

Baca Juga  Balai Perumahan Maluku Buka Rekrutmen Fasilitator BSPS 2026 Tahap II

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada kepolisian bahwa kejelasan informasi mengenai konsorsium 303 yang diduga berkaitan dengan perdagangan orang harus dijelaskan secara detail. “Jadi, bukan karena fokus ke satu masalah pembunuhannya saja, akhirnya, dugaan-dugaan yang lain terabaikan, jangan anggap sepele juga perdagangan orang, yang sudah ratusan orang menjadi korban,” tegas Alifudin.