DPR Minta BP2MI Selidiki Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus TPPO

oleh -87 views

Para korban, menurut Anis, terjebak dengan modus lowongan tenaga kerja di luar negeri yang dipasang di Facebook maupun media sosial lainnya. Setelah melamar, orang-orang itu kemudian diterbangkan ke negara tujuan. Sesampainya di sana, para korban dipaksa untuk menjadi operator judi online dan investasi bodong.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selama 2022 ini terdapat ratusan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangab orang. Rinciannya di Kamboja 422 orang, Filipina 97 orang, Myanmar 142 orang, Laos 35 orang, Thailand 21 orang. Menurut Anis, saat ini masih ada korban yang belum dievakuasi dari negara yang menganut sistem monarki konstitusiobal tersebut. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News