Porostimur.com | Ternate: Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan melakukan kroscek langsung ke Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ternate terkait oknum Apratur Sipil Negara (ASN) inisial AA alias Ajis yang diduga melalaikan tugas selama kurang lebih 5 tahun.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi III, DPRD Kota Ternate, Nurlaila Syarif, saat dikonfirmasi wartawan, terkait dugaan ASN yang melalaikan tugas selama kurang lebih lima tahun tak berkantor.
Apalagi yang bersangkutan adalah tenaga guru mengajar di sekolah, khususnya yang bertugas di wilayah terluar harusnya ada tambahan insentif.
“Apalagi di wilayah terluar sangat membutuhkan peran guru untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di bidang pendidikan”, kata Nurlaila, Senin (16-8/2021).
“Kalau memang ada kendala-kendala terkaitan dengan disiplin, sekarang kan dalam tata kelola pemerintahan andalan, seharusnya fokus pada hal-hal yang evaluasi kinerja birokrasi, apalagi dalam konteks pelayanan pendidikan,” imbuhnya.
Nurlaila bilang, Komisi III DPRD, mendorong bahkan mendesak Diknas pendidikan Kota Ternate sebagai leading sektor untuk segera melakukan evaluasi.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, ketika melakukan evaluasi sifatnya jangan hanya subjektif, tetapi juga harus objektif dengan melalui indikatornya yaitu absensi (daftar hadir) keterangan kalau dia berada disekolah berarti butuh klarifikasi dari kepala sekolah (Kepsek) sebagai penanggung jawab.









