DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

oleh -8 Dilihat

Peran OPD dalam Implementasi

Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw, menyebut tahapan uji publik menjadi langkah penting sebelum penetapan Ranperda.

“Pansus II telah menggelar empat kali pembahasan internal mengenai materi dan substansi Ranperda Smart City sebelum disosialisasikan. Hari ini kami memaparkannya kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, saran, maupun masukan,” jelasnya.

Dessy mengakui antusiasme masyarakat, stakeholder, hingga pihak swasta terlihat jelas dalam forum tersebut.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak menjadi modal penting dalam menyukseskan penerapan konsep Smart City.

“Kominfo hanya sebagai wadah penampung penyelenggaraan Smart City. Pergerakan di lapangan ada pada OPD-OPD terkait. Misalnya, Dinas Pariwisata untuk smart branding atau Dinas Sosial untuk smart society. Ada enam dimensi yang menjadi landasan penting, dan itu harus diterapkan oleh tiap OPD,” paparnya.

Baca Juga  Jalan Ahuru–Arbes Dibeton Warga, Hampir 10 Tahun Rusak: “Seng Diperbaiki, Seng Bisa Bongkar”

Optimisme Menuju Kota Cerdas

Dengan dukungan regulasi dan sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Ambon optimistis Ranperda Smart City akan menjadi tonggak transformasi Ambon menuju kota cerdas yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan keterlibatan seluruh pihak, kami yakin Ranperda Smart City dapat diwujudkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dessy. (Leonard Manuputty)

No More Posts Available.

No more pages to load.