Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat bersama pemerintah Kota Ambon, guna membahas masalah tapal batas di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon dan Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Mauku.
Pemerintah Kota Ambon diwakili oleh Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, SH, M.Si, MH, pada rapat yang diselenggarakan di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (29/3/2021) tadi.
Untuk diketahui, rapat pembahasan tapal batas di Dusun Taeno ini sudah diselenggarakan untuk kedua kalinya.
Sekretaris Kota Ambon, Latuheru ketika dimintai keteranganny terhadap masalah tersebut, di kantor Deawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, mengatakan, soal tapal batas ini menyebabkan kericuhan sehingga, Pemerintah Kota Ambon telah mengambil langkah-langkah bersama dengan Pemerintah Kecamatan, dan pihak TNI dan POLRI untuk membangun pos penjagaan dan keamanan, dan dalam waktu dekat akan mengisi lagi kebutuhan pos sehingga pelaksanaan penjagaan dan keamanan dapat berjalan dengan efektif.
“Pos penjagaan ini sudah ada, tetapi belum petugas yang semestinya stay disitu, tetapi sudah ada perintah dari komandan masing-masing baik itu dari Kapolres dan Dandim agar para Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat selalu melaksanakan patroli di kawasan itu,” ujarnya.










