DPRD Desak Gubernur Maluku Copot Kadis P3A

oleh -321 views

“Jika beliau masih hadir maka DPRD akan menyatakan sikap tegas untuk yang bersangkutan dikeluarkan dan tidak dapat mengikuti rapat-rapat kerja dengan DPRD maupun rapat-rapat lainnya, atas penegasan sikap itu maka DPRD berpendapat bahwa tehadap aparat penegak hukum kami mendesak untuk proses ini dapat dituntaskan sehingga perbuatan ini tidak lagi terulang dan menjadi efek jera bagi orang lain untuk tidak mengulangi perbuatan kekerasan seksual dalam lingkungan kerjanya atas dasar relasi kuasa yang digunakan,” tegas Benhur.

Benhur juga meminta kepada Gubernur Maluku agar dapat menindak dengan tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual bahkan bukan dalam lingkungan kantor gubernur saja tetapi di lingkungan-lingkungan kerja dimana saja yang dilakukan oleh atasan yang tidak bertanggungjawab dan melecehkan norma-norma dan kaidah-kaidah kehidupan.

Baca Juga  Gaji dan TPP PPPK Halmahera Timur Dipastikan Aman, Pemkab Klaim Fiskal Masih Sehat

“Harus ditindak sesuai dengan perbuatannya, kami kira itu yang bisa disampaikan sebagai sikap tegas DPRD kami berharap bahwa proses penegakan disiplin baik sebagai ASN maupun penegakan hukum dalam konteks sebagai warga negara dapat dilaksanakan secara baik dan secara tuntas sehingga yang bersangkutan dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya. (Nur Fauziah)

No More Posts Available.

No more pages to load.