DPRD Desak Pemprov Maluku Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Diangkat Sebagai P3K

oleh -28 views
Anggota DPRD Provinsi Maluku F. Alimudin Kolatlena

Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku F. Alimuddin Kolatlena mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar memperjuangkan nasib para tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sebelum batas akhir pengangkatan tenaga P3K di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Maluku November 2024 mendatang.

“Aturan tersebut secara langsung akan membawa dampak besar terhadap ribuan tenaga honorer yang saat ini mengabdi di berbagai instansi pemprov,” kata Kolatlena, dikutip, Sabtu (10/8/2024).

Politikus Partai Gerindta itu mengatakan, Pemprov Maluku tidak boleh menutup mata terhadap ribuan tenaga honorer yang selama ini telah membantu tugas-tugas pemerintah di daerah ini.

“Harus jujur akui, bahwa kesuksesan pelayanan publik kepada masyarakat tidak lepas dari peran aktif ribuan tenaga honorer. Jadi di penghujung masa kerja mereka, sudah mestinya ada keberpihakan pemerintah,” ujar Alimuddin.

Baca Juga  Jalani Laga Pembuka, Barcelona Tumbang di Kandang AS Monaco

Tak hanya itu, menurut dia, Pemprov Maluku juga harus secara aktif memperjuangkan nasib para tenaga honorer untuk diangkat menjadi P3K.

“Walaupun dengan mekanisme tes, tetapi paling tidak ada upaya yang dilakukan pemda,” katanya.

Alimuddin menambahkan, jika pada akhirnya ribuan tenaga honorer tidak dapat bekerja lagi karena terbentur aturan, maka sudah pasti akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran terbuka di Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.