Porostimur.com, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan baru keterkaitan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK).
“KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan,” ujar Hariri di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Hariri menyebut kepemilikan kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah blok medan itu merupakan hasil pemeriksaan dalam persidangan. Fakta persidangan tersebut memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik.
“Jadi terkait atau tidak dengan pokok perkara dakwaan, penyidik KPK harusnya memeriksa kembali AGK dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang tentang blok medan ini,” kata Hariri.
“Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Walikota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp. 14,5 Triliun,” imbuhnya.