DPRD Haltim Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp1,60 Triliun, Defisit Capai Rp449,64 Miliar

oleh -5 Dilihat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, mengatakan pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif. Menurutnya, keputusan yang diambil DPRD menyangkut arah penggunaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.

“Kita terhimpun untuk menyelesaikan suatu kewajiban yang besar, yakni menetapkan arah penggunaan uang rakyat bagi kepentingan rakyat. Pekerjaan ini mempunyai arti dan tanggung jawab yang tidaklah kecil,” ujar Idrus.

Banggar dan TAPD Berhadapan dengan Dinamika Anggaran

Idrus mengatakan pembahasan Perubahan APBD antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung melalui proses yang tidak selalu mudah.

Perbedaan pandangan, penyesuaian angka hingga penentuan program prioritas menjadi bagian dari pembahasan sebelum akhirnya struktur anggaran disepakati bersama.

Menurut Idrus, perbedaan tersebut justru merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam menentukan kebijakan anggaran yang paling tepat bagi daerah.

Baca Juga  Anak Usaha Harum Energy Diduga Suap Rp10 Miliar dan Manipulasi RKAB di Halmahera Tengah

“Dalam perjalanan itu tentu tidak segala sesuatu berjalan tanpa problem atau perbedaan. Ada pikiran yang tidak sama, ada angka yang harus kita kencangkan, ada program yang harus dipertajam, serta kepentingan yang harus kita pilih dan dahulukan. Namun, itulah arti dari musyawarah,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.