DPRD Haltim Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp1,60 Triliun, Defisit Capai Rp449,64 Miliar

oleh -5 Dilihat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dengan pendapatan sekitar Rp1,15 triliun dan belanja mencapai Rp1,60 triliun, Perubahan APBD Haltim 2026 kini memasuki tahap pelaksanaan.

Besarnya belanja dibandingkan pendapatan sekaligus menempatkan pemerintah daerah pada tuntutan yang lebih besar untuk memastikan pembiayaan yang digunakan benar-benar menopang program prioritas dan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran.

Pada titik inilah pengawasan DPRD dan kontrol publik menjadi penting: memastikan setiap rupiah yang telah disepakati dalam Perubahan APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

(Nahrawi Hi. Taha)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.