DPRD Kota Ambon Gelar Sidang Paripurna KUA-PPAS

oleh -159 views

“Jadi fraksi NasDem cuma mengingatkan pemerintah kota, sekaligus mengingatkan pimpinan kita juga supaya dipertegaskan soal keinginan fraksi NasDem dan semua kita,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, Fraksi NasDem menjelaskan, Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang keuangan daerah dan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah itu harus menjadi dasar pacuan dari pada Mitra kami di eksekutif dalam rangka penyusunan bahkan sampai dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban.

“Karena ini berkaitan dengan penilaian dari BPK bernilaian opini BPK yang mana menjadi tamparan bagi kita semua tahun 2020 berkaitan dengan Penilaian BPK dari status WTP ke WDP, wajar tanpa pengecualian itu kan keberhasilan ketika kita turun ke WDP ini menjadi catatan sehingga rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK itu harus di tinjaukan itu menjadi dasar untuk penyusunan APBD dalam tahun-tahun selanjutnya baik itu perubahan maupun murni,” tuturnya.

Baca Juga  Big Match Como vs Napoli: Duel Panas Murid dan Guru di Laga Penentu

Mourits mengatakan, apalagi didalam proses mengakhiri masa jabatan pak walikota, pak wakil walikota, juga pak sekretaris kota Ambon. Kami pingin mereka pergi dengan kesan pemerintahan ini yang baik dan juga keuangan yang baik dengan hasil kerja kita bersama baik di DPR maupun rekan-rekan di OPD.

No More Posts Available.

No more pages to load.