Porostimur.com | Langgur: Adat dan budaya adalah aset sebuah daerah, karena itu perlu dilestarikan. Adat dan budaya adalah kearifan lokal yang perlu dilestarikan. Peryataan ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dalam sambutannya saat membuka kegiatan peringatan hari Nen Dit Sak Mas di Ohoi Samawi, Rabu (2/9/2021).
Hadir dalam perayaan tersebut, Forum Komunikasi Daerah, Ketua Tim Penggerak PKk, Ketua Darma Wanita, OPD, para Camat, Kepala Ohoi serta peserta lomba yang terdiri dari siswa siswi SMA, Aliyah yang sederajat.
Hanubun menegaskan, saat ini budaya Kei merupakan suatu kearifan lokal yang perlu dilestarikan, karena banyak yang tidak tahu dan melupakan sehingga lambat laun terkikis habis oleh zaman itu sendiri.
Banyak yang hadir pada kegiatan tersebut, namun sedikit yang mengetahui nama mata lomba seperti Ngel Ngel, Wawar dan Savargil yang di perlombakan saat ini, karena sebutan ini masih dalam bahasa Kei Asli.
“Nen Dit Sak Mas, adalah seorang perempuan, yang merupakan simbol sekaligus memperjuangkan derajat kaum perempuan Kei hingga saat ini, yang dikenal dengan kesetaraan gender,” ungkap Hanubun.
“Nen Dit, adalah prakarsa lahirnya peranan Kei, dimana beliau bersama saudaranya menetapkan hukum yang dipergunakan sampai saat ini dengan sebutan Hukum Lar Vul Ngabal, yang ditanam di Wama (pusaran) Siryan Siryen Amarin Loor yang berlokasi di Ohoi Elar,” sambungnya.









