Porostimur.com, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas PUPR Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan perwakilan masyarakat Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Senin (22/9/2025). Rapat membahas langkah penanganan banjir yang beberapa waktu lalu menggenangi rumah warga.
Penyebab Banjir Masih Belum Tertangani
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw, menyebut belum dilakukan normalisasi sungai Wai Tomu. Curah hujan beberapa waktu lalu menyebabkan air meluap hingga menggenangi permukiman.
“Nah, soal normalisasi sungai kewenangan dari BWS Maluku,” kata Rahakbauw. Ia menambahkan, drainase yang tersumbat di kawasan itu juga menjadi penyebab banjir. Selain itu, kondisi jalan di Tanah Tinggi yang rusak menjadi perhatian Dinas PUPR Kota Ambon.
Tantangan Teknis dan Struktur Sungai
Kasi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Maluku, Edwin Leatemia, menyampaikan penanganan banjir tidak bisa parsial karena akses pengerukan sungai terbatas.
“Memang 5 sungai di Kota Ambon sangat sulit dilakukan pengerukan terkait lahan dan alih fungsi,” ujarnya.
Selain itu, pondasi rumah warga yang menyatu dengan talud sungai menjadi kendala. Pengerukan dikhawatirkan merusak bangunan di atasnya.
Edwin menekankan, penanganan banjir memerlukan koordinasi struktural dan non-struktural sesuai fungsi masing-masing instansi.











