Banggar dalam kesimpulannya memberi sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, antara lain:
- Optimalisasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.
- Realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru SMA/SMK sebelum akhir tahun.
- Evaluasi pengembalian dana hibah KPU agar sesuai regulasi.
- Penyelesaian hutang pihak ketiga yang masih menggantung.
- Percepatan perbaikan jalan dan jembatan provinsi yang rusak parah.
- Penyediaan anggaran untuk penuntasan masalah tanah eks pertanian Passo.
“Dengan memperhatikan catatan tersebut, Banggar menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk disepakati bersama pemerintah,” tutup Farhatun. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









