DPRD Maluku Desak Bank Kembalikan Sertifikat Tanah Warga Mas Abad dan Pasahari

oleh -16 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari masing-masing lembaga perbankan terkait sejumlah persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat.

Untuk memperjelas duduk perkara tersebut, Komisi III menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Jumat (6/11/2026). Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan hukum yang lebih luas.

Komisi III Minta OJK dan BI Perketat Pengawasan Perbankan

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Maluku juga menyoroti fungsi pengawasan terhadap aktivitas perbankan di wilayah Maluku.

Alhidayat menyebut, pihaknya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksimalkan pengawasan terhadap operasional lembaga perbankan. Sementara Bank Indonesia (BI) diminta meningkatkan pemantauan terhadap transaksi keuangan, terutama transaksi yang berlangsung di luar jam operasional.

Permintaan tersebut berkaitan dengan informasi yang disampaikan dalam rapat mengenai adanya transaksi pada malam hari yang diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Meski demikian, informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Izin Ditolak Dirjen SDA, Komisi III DPRD Maluku Desak Konstruksi DAS Waitomu Segera Dibongkar

Komisi III berharap seluruh persoalan yang dibahas dalam RDP dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak perbankan maupun lembaga pengawas.

DPRD menegaskan, pelayanan perbankan harus menjamin perlindungan hak nasabah, transparansi, serta kepastian hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tetap terjaga.

No More Posts Available.

No more pages to load.