Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu, mendesak pemerintah segera menuntaskan sengketa batas wilayah di kawasan Tanjung Sial yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, konflik yang tak kunjung selesai telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan administrasi yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Halimun menegaskan, penyelesaian sengketa harus menjadi prioritas pemerintah agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan akibat tarik-menarik persoalan batas wilayah.
“Kami tidak ingin sengketa ini terus berlarut-larut dan pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Hak-hak dasar mereka harus menjadi prioritas dalam setiap proses penyelesaian,” kata Halimun saat dihubungi dari Ambon, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, belum adanya kepastian batas wilayah telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan pemerintahan, hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Ketidakpastian ini membuat masyarakat berada dalam posisi yang dirugikan. Karena itu, penyelesaiannya harus mengedepankan kepentingan warga, bukan kepentingan lain,” ujarnya.
Apresiasi Langkah Gubernur Maluku
Halimun juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku yang dinilai aktif mendorong penyelesaian sengketa tersebut, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).









