“Di tahun 2020 kemarin, seluruhnya telah dibayar dalam kaitan dengan insentif. Nanti insentif setelah selesai, barulah kita mencurahkan perhatian untuk kita membicarakan soal jasa covid yang diverifikasi oleh BPJS kesehatan, karena itu kita coba mengurai satu-satu masalahnya”, pungkasnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa telah menugaskan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr.Mega, untuk membantu Direktur RSUD Haulussy untuk sama-sama menyiapkan data dan perangkat untuk pembayaran hak-hak tenaga kesehatan yang akan dibayarkan di tanggal 17 Agustus nanti.
Oleh karena itu, Sekretaris Dinas Kesehatan juga akan memastikan seluruh data dari Direktur Tulehu dan Haulussy sudah harus dirampung di tanggal 5 Agustus mendatang.
“Dari aspek secara politik, kami sudah tidak lagi ingin mendengar cerita ini, soal sistem, soal tenaga, soal aplikasi karena ini cerita berulang. Kami butuh tindakan politik disini dan karena itu, kita berharap Pemerintah Provisi Maluku dalam hal ini Gubernur dan Wakil gubernur juga mencurahkan perhatian bersama sehingga hak-hak tenaga kesehatan ini bisa dibayar ditanggal 17 Agustus”, harapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr.Mega mengatakan, pihaknya akan lebih berusaha untuk berkoordinasi lebih proaktif dan lebih maksimal lagi untuk ke RSUD Haulussy dan terkait jumlah nakes yang belum terbayarkan, dr. Mega bilang belum bisa disampikan berapa jumlah pastinya karena masih dalam proses penginputan.









