Porostimur.com, Ambon – Terkait dugaan kasus korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Emperan Masyarakat Tanimbar pada pekan lalu, Komisi I DPRD Provinsi Maluku berjanji akan mengundang Polda Maluku dan Kejaksaan untuk menuntaskan laporan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menjelaskan, Komisi I telah melaporkan ke pimpinan DPRD Maluku sehingga masalah tersebut akan ditindak sesuai mekanisme.
“Kemarin kita sudah lapor ke pimpinan dan hari ini kita baru mulai buka tutup masa sidang pertama dan buka masa sidang kedua tahun 2022. Dan pasti kita akan sesuaikan dengan mekanisme. Kemarin kita minta agar beberapa dokumen dilengkapi agar jangan sampai informasinya dinilai hoax,” ungkap Rumra kepada Porostimur.com di Baileo Rakyat-Karpan, Senin (17/1/2022).
Rumra bilang, DPRD menghindari adanya infomasi yang tidak benar dan juga tidak menjustifikasi orang itu bersalah atau tidak sehingga informasi yang ada akan dikonfirmasikan pada pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Jadi nanti tahapannya selesai karena ini baru penutupan masa sidang dan pembukaan masa sidang. Besok kita sudah menyampaikan aspirasi di Jakarta. Intinya kita lakukan sesuai mekanisme dan agenda yang sudah ditentukan,” katanya










