DPRD Maluku Kebut Pembahasan Propemperda 2026, Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pembahasan

oleh -22 Dilihat
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal mengatakan, hingga saat ini tujuh ranperda telah menyelesaikan tahapan studi banding sebagai bagian dari proses penyusunan materi regulasi.

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku mempercepat penyelesaian agenda legislasi tahun 2026 dengan menggenjot pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Memasuki triwulan III, sebagian besar ranperda telah melewati tahapan awal penyusunan dan mulai memasuki pembahasan bersama pemerintah daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal mengatakan, hingga saat ini tujuh ranperda telah menyelesaikan tahapan studi banding sebagai bagian dari proses penyusunan materi regulasi.

“Selanjutnya ranperda tersebut memasuki pembahasan tahap pertama bersama OPD dan para pemangku kepentingan sebelum dilanjutkan ke tahapan uji publik,” kata Farhatun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga  Kapolres Halsel Turun Langsung, Polisi dan Warga Redam Bentrokan Pemuda Babang-Sayoang

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum rancangan peraturan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ranperda Insentif Investasi Jadi Prioritas

Selain membahas ranperda inisiatif DPRD, lembaga legislatif juga memfokuskan pembahasan Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha yang kini ditangani Panitia Khusus (Pansus).

No More Posts Available.

No more pages to load.