Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta pemerintah pusat menggunakan skala prioritas dalam menerapkan efisiensi anggaran, tagal setiap provinsi memiliki karakteristik dan ciri kewilayahan yang berbeda satu dengan lainnya.
“Efisiensi mesti memiliki skala prioritas. Jangan semua provinsi, kabupaten/kota disamaratakan, sebab setiap daerah memiliki karasteristiknya masing-masing, terutama Maluku yang merupakan wilayah kepulauan,” ujar Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, Jumat (7/3/2025).
Benhur menegasakan, DPRD Maluku tetap mendukung kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, namun Maluku merupakan salah satu provinsi termiskin bahkan dilabeli miskin ekstrim, sehingga efisiensi yang diberlakukan berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025 itu, perlu memikirkan kondisi tersebut.
“Maluku masuk dalam kategori miskin bahkan ekstrim, tak boleh diberlakukan efisiensi dalam waktu yang panjang, tak boleh berlangsung lama hanya bersifat sementara atau jangka pendek, karena kalau dipaksakan untuk jangka panjang, ditakutkan Provinsi Maluku akan semakin terpuruk,” ujarnya.
Benhur berjanji, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama eksekutif terkait kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat ini.










