DPRD Maluku Proses Berkas PAW, Halimun Saulatu Akan Gantikan Wellem Wattimena

oleh -151 views

Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tengah melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wellem Zefnat Wattimena (WZW).

“Proses PAW dari Partai Demokrat atas nama Wellem Wattimena sudah ditindaklanjuti beberapa hari yang lalu”, ujar Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, pada Jumat (11/6/2021).

Bodewin menjelaskan, pada hari Selasa yang lalu (8/6/2021), DPRD telah mendapatkan surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku yang menyatakan, bahwa calon berikutnya yang berhak untuk diusulkan menggantikan WZW adalah Hallimun Saulatu.

Oleh karena itu menurutnya, secara resmi DPRD melalui surat Ketua DPRD telah meneruskan usulan PAW dari Partai Demokrat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Jadi kemarin siang itu, berkas usulannya sudah disampaikan ke kantor Gubernur Maluku dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Biro Pemerintahan”, pungkasnya.

Baca Juga  Keluarga Arianto Tawakal Tolak Sidang Digelar di Ambon, Kolatlena Janji Suarakan ke Pusat

Sekwan menambahkan, jika proses pengusulan ini telah selesai, maka DPRD hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya akan melakukan proses PAW.

“Jadi kalau proses ini sudah jalan, tugas DPRD sudah selesai dalam proses pengusulan. Jadi DPRD meneruskan usulan DPD Partai Demokrat ke Mendagri melalui Gubernur dan Kita akan menunggu kalau SK Mendagri sudah ada, maka kita akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut”, tambahnya. (alena)

No More Posts Available.

No more pages to load.