Ia menegaskan bahwa setiap proses pembangunan perlu diselaraskan dengan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, agar tidak memunculkan konflik di kemudian hari.
DPRD Akan Gelar Rapat Gabungan dan Kunjungan ke Jakarta
Untuk memperjelas status kawasan dan mencegah polemik, DPRD Maluku melalui Komisi II dan Komisi I akan menggelar rapat gabungan bersama Dinas Kehutanan, BPN, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertahanan dan investor swasta yang terlibat dalam proyek PLTB.
“Kami mendukung proyek-proyek strategis nasional, apalagi yang menyangkut pertahanan. Tapi jangan sampai masyarakat adat dikorbankan,” tegas Irawadi.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Maluku tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kunjungan kerja ke kementerian terkait di Jakarta guna mencari kejelasan dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara adil dan transparan, tanpa menyingkirkan masyarakat lokal dari ruang hidupnya.
“Peninjauan ini menjadi bagian awal dari komitmen DPRD Maluku dalam mengawal pembangunan nasional yang berpihak kepada rakyat dan berlandaskan keadilan sosial, khususnya bagi komunitas adat yang selama ini sering kali tersingkir dalam proses pembangunan berskala besar,” pungkasnya. (red)











