DPRD Maluku Soroti Masalah Air, Listrik, dan Perumahan di Kepulauan Aru

oleh -5 Dilihat
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Welem Kurnala menjelaskan, pengawasan lapangan telah dilakukan di enam daerah, yakni Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Buru Selatan, dan Kota Ambon.

Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan VI Welhelm Daniel Kurnala, menyoroti persoalan mendasar yang hingga kini masih membelenggu masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (10/9/2025), Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku itu menyebut tiga isu utama yang perlu mendapat perhatian serius: akses air bersih, ketersediaan listrik, serta kondisi perumahan rakyat.

Banyak Rumah Tidak Layak Huni

“Hasil reses di Aru menunjukkan banyak rumah warga, khususnya di pedesaan, yang tidak layak huni. Kondisi ini membutuhkan perhatian dan penanganan serius, baik dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten melalui kebijakan konkret,” ujar Kurnala.

Baca Juga  Bupati Aru Ajukan Ranperda APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,007 Triliun

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran desa menjadi kendala utama. Menurutnya, Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima selama ini tidak cukup untuk membiayai renovasi rumah warga.

Dorong Peran Kementerian PUPR

Untuk itu, Kurnala mendorong keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Program perumahan dari Kementerian PUPR harus menjangkau daerah terpencil seperti Aru, agar masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terkait jumlah rumah tidak layak huni di Maluku. Dengan basis data yang jelas, kata Kurnala, intervensi program perumahan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.