Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menyoroti masih ditemukannya produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa namun tetap beredar di sejumlah mall dan swalayan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Abdul Kelilauw, meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” kata Kelilauw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (7/3/2026).
Kelilauw menyatakan, secara umum stok bahan makanan di Provinsi Maluku diperkirakan masih mencukupi dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.
Namun demikian, ia menyoroti adanya praktik penjualan produk yang masa berlakunya sudah mendekati kedaluwarsa di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Di beberapa tempat di SBT itu, saya cari susu kaleng, produk yang dijual di supermarket itu masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah. Biasanya di mall atau supermarket besar itu ditaruh di luar supaya cepat dibeli,” ungkapnya.











