Porostimur.com | Ambon: Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan Badan Musyawarah (Banmus) telah melaksanakan rapat evaluasi.
Dalam rapat tersebut ada tiga hal yang dibicarakan antara lain mengevaluasi pelaksanaan pengawasan tahap pertama, mengagendakan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi Maureen Vivian dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat berkaitan dengan APBN tahun 2022 termasuk membicarakan proses participating interest (PI) di Jakarta.
“Untuk evaluasi pengawasan tahap pertama, diketahui masing-masing komisi sudah lakukan pengawasan tapi rata-rata seluruh komisi belum lakukan satu diantara lima kabupaten/kota yang menjadi daerah pengawasan tahap pertama dan akan diselesaikan nanti sampai dengan hari rabu minggu depan” ujar Lucky di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (24/3/2021).
Ia berharap, pada hari Rabu pekan depan, seluruh komisi telah menyelesaikan pengawasan tahap pertama dan setelah itu akan diagendakan lagi untuk pengawasan tahap kedua pada enam kabupaten/kota yang tersisa.
Lucky melanjutkan, berkaitan dengan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Partai Perindo atas nama Maureen Vivian serta mempertimbangkan waktu pengawasan yang sementara berjalan dan agenda-agenda lain yang harus dilaksanakan DPRD, maka untuk sementara Banmus telah menetapkan pelaksanaan pengambilan sumpah janji dilaksanakan pada hari Rabu (31/3/2021) pukul 19.30 WIT.









