Porostimur.com, Sofifi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan tiga (3) nama calon penjabat gubernur yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penetapan tiga nama itu, dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kuntu Daud, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut dan Forkopimda pada Kamis (30/11/2023).
Ketiga nama tersebut antara lain, Sekda Provinsi Malut Dr. Samsudin A. Kadir, Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI La Bayoni, dan Rektor Universitas Khairun Ternate DR. Ridha Azam.
TIga calon penjabat gubernur ini, akan diusulkan ke Mendagri sebelum masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali, berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Kuntu menegasakan, sebelum ditetapkan, tiga nama calon Pj gubernur ini sudah melewati tahap penggodokan di DPRD melalui fraksi-fraksi.
“Kami berharap ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku Utara dapat diakomodir oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











