DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Belajar Ranperda Hak Adat di Kedaton Kesultanan Tidore

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah berkunjung ke Provinsi Maluku Utara dengan tujuan belajar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Adat di Kedaton Kesultanan Tidore.

Kunjungan tersebut, diterima oleh Sultan H. Husain Alting Sjah, Bobato, beserta imam masjid Kesultanan Tidore.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk berkoordinasi dan memperoleh informasi tentang Ranperda yaitu, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Perlindungan Hak Masyarakat Adat serta Perlindungan Cagar Budaya.

“Kami hanya melihat persiapan dari Kesultanan Tidore dalam menghadapi Sail Tidore yang dilaksanakan di bulan November mendatang,”ujarnya usai pertemuan, Jumat (23/9/2022).

Politisi Partai NasDem Kalimantan Tengah ini mengatakan, secara pribadi dia melihat, Maluku Utara membutuhkan sosok pemimpin seperti sultan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman birokrat.

Baca Juga  Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Utara Kelola Potensi Rempah Lewat Perhutanan Sosial

“InsyaAllah beliau mengembalikan kejayaan Kesultanan Tidore pada abad ke-16 yang bisa mempersatukan Maluku Utara kala itu,” paparnya.

Faridawaty menilai, perhatian pemerintah sangat bagus bagi Maluku Utara yang masih terpelihara, karena sebagai bangsa Indonesia harus memghormati sejarah.

No More Posts Available.

No more pages to load.