Dua Faskes Penyedia Swab-PCR di Ambon Tetapkan Tarif Rp 525.000

oleh -335 views

Porostimur.com | Ambon: Dua fasilitas kesehatan (Faskes) penyedia tes Swab PCR mandiri di Kota Ambon yakni RS Siloam dan Klinik Prodia diketahui sudah menetapkan batas tarif tertinggi Rp 525.000 sesuai edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Promes setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas kesehatan (Dinkes) Kota Ambon bersama kedua Faskes tersebut di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (20/8/2021).

Dikatakan Zeth, edaran Kemenkes itu wajib dilaksanakan Faskes penyedia layanan tes Swab PCR. Sebab itu, komisi ingin mengkroscek data dan informasi tentang kepatuhan terhadap edaran tersebut oleh RS Siloam dan Klinik Prodia.

Baca Juga  Yeremias: Musda Golkar Maluku Tenggara Ditunda Sampai Ada Pemberitahuan

“Dari cakapan dan hasil pengawasan, diketahui mereka sudah tetapkan batas tarif tertinggi tes mandiri atau atas permintaan sendiri Swab PCR yaitu Rp 525 ribu dari sebelumnya Rp 900 ribu sekian,” tandas Zeth via seluler.

Menurut Zeth, pihaknya perlu memastikan kepatuhan Faskes pada edaran Kemenkes soal batas tarif tes PCR agar tidak timbulkan pertanyaan maupun kebingungan di publik. Sebab hanya RS Siloam dan Prodia yang menyediakan fasilitas tes PCR di Kota Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.